KBR, Jakarta - Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti mengapresiasi kerja Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, yang memberi porsi yang cukup untuk keterwakilan perempuan.
Bivitri juga memuji kinerja Timsel yang terbuka dan transparan, saat menyeleksi para calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Dan saya kira kita perlu mengapresiasi Pansel sejauh ini yang sudah cukup bagus ya, ada 28 nama calon anggota KPU dan 20 nama calon anggota Bawaslu, dan dua-duanya itu sudah cukup baik. Kalau untuk KPU ada 10 perempuan dari 28 calon, jadi 35,7 persen. Ini sudah dihitungkan oleh Perludem. Kemudian 6 perempuan dari dari 20 calon Bawaslu atau 30 persen, itu sudah terdiri dari calon perempuan," ujar Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara pada diskusi di Rumah Pemilu (4/1/2022).
Baca juga:
- Jokowi Singgung Hak Perempuan Afghanistan di Sidang PBB
- Soal Kesetaraan Gender, Bali Dapat Nilai Terbaik se-Indonesia
Bivitri Susanti menambahkan, nantinya Timsel akan menyeleksi 28 calon anggota KPU menjadi 14 orang. Sedangkan dari 20 nama calon anggota Bawaslu akan disaring menjadi 10 orang.
Pada 7 Januari nanti, mereka yang lolos seleksi akan diajukan ke Presiden. Baru sesudah itu, diagendakan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Bivitri menyerukan agar semua pihak mengawasi jalannya proses perekrutan calon anggota di KPU dan Bawaslu. Terutama, terkait kepastian keterwakilan perempuan di penyelenggara Pemilu.
Editor: Agus Luqman