KBR, Jakarta- Tim Satuan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mesuji, Khamami dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (23/1) malam. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain Bupati tujuh orang lainnya juga ditangkap dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda.
"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini. Rabu sampai dengan Kamis tengah malam lewat, karena tim masih di sana-- di Lampung di tiga lokasi; di Bandar Lampung, di Lampung Tengah, dan di Mesuji," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Kamis (24/1/2019).
"Total diamankan delapan orang. Delapan orang ini ada kepala daerah, ada unsur swasta juga, dan unsur PNS," lanjutnya.
Febri menuturkan, KPK menyita uang dalam pecahan Rp100 ribu yang diikat di dalam kardus. Uang tersebut, kata Febri, merupakan bentuk realisasi komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
Febri berujar, saat ini delapan orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan awal di beberapa kantor kepolisian di tiga lokasi tersebut. Setelah itu, jelas Febri, baru diberangkatkan ke Jakarta secara bertahap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
KPK, tutur Febri, mempunyai waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang ditangkap.
Editor: Rony Sitanggang