KBR, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil Sylviana Murni untuk memberi keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial DKI Jakarta. Dana bantuan sosial itu di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka tahun anggaran 2014 dan 2015. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat perintah penyelidikan bernomor Sprin.Lidik/04/1/2017.
Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan terhadap Sylvi dijadwalkan besok, Jumat (19/01/17), di Dittipikor Bareskrim Lantai 2 gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
"Yang menjadi objek penyelidikan terkait tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana bansos di beberapa tahun sebelumnya. Tapi sekali bukan lagi ini adalah ranah penyelidikan yang saya tidak bisa sampaikan dengan detail perkaranya seperti apa," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (19/01/17).
Sylviana diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018. Saat itu, Sylviana juga menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.
Kedua jabatan tersebut dilepas oleh Sylviana karena ikut Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.
Editor: Rony Sitanggang