KBR, Bogor- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto berjanji, persoalan tertundanya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bogor, akan selesai esok hari. Bima mengatakan, hari ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengurusi terkait keterlambatan gaji pegawai.
Bima memastikan besok permasalahan gaji telah selesai.
"Hari ini diselesaikan semua, kemarin itu ada beberapa OPD yang mengusulkan bendahara gaji. Karena OPD baru kan, wajar jadi masih reorganisasi dulu. Tapi sekarang sedang diurusi, mudah-mudahan besok sudah bisa gajian. (Ini karena perubahan nomenklatur?) Iya bukan karena anggaran yah. Karena perubahan nomenklatur, seluruh Indonesia permasalahannya begitu," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Senin (09/01).
Baca: Gaji PNS Cilacap Molor
Sebelumnya perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Aturan yang mulai berlaku pada 19 Juni 2016, membawa banyak perubahan bagi para pegawai negeri sipil, khusus yang bertugas di daerah. Hal itu berdampak dengan keterlambatannya gaji para PNS hingga 10 hari di lingkungan Pemkot Bogor.
Editor: Rony Sitanggang