KBR, Jakarta- TNI Angkatan Laut mengatakan anggotanya sudah mengakui menganiaya dua bocah di komplek Markas Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kata Juru Bicara TNI Angkatan Laut, M Zainuddin, kasus yang menjerat anggotanya sudah mengarah pada pidana.
Zainuddin meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya.
"Ini lagi proses belum selesai. Hasilnya belum ada. Nanti apakah tindakan disiplin atau pelanggaran prajurit. Namun ini mengarah pidana, karena penganiayaan anak, di bawah umur," ujar Juru Bicara TNI Angkatan Laut, M Zainuddin kepada KBR, Rabu (1301/2016).
Zainuddin melanjutkan, "itu kan pidana. Nanti kalau pidana berkas-berkasnya dialihkan ke pengadilan militer."
Korps Marinir TNI AL masih memeriksa dan mendalami seorang anggotanya yang menjadi pelaku penganiayaan dua bocah. Penganiayaan itu terjadi pada pekan lalu di Markas Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
Juru bicara Korps Marinir Suwandi mengatakan pelaku berinisial AM menganiaya dua bocah karena emosi burungnya hilang dan diduga dicuri korban. Tim Provost atau Polisi Militer masih memeriksa beberapa anggota marinir yang diduga terlibat atau mengetahui kasus itu.
Sebelumnya keluarga bocah korban penganiayaan anggota marinir
TNI Angkatan Laut di Cilandak, Jakarta Selatan sepakat dengan tawaran
damai. Purwanto, ayah korban, mengaku telah didatangi oleh dua
perwakilan dari marinir semalam.
Kata Purwanto, pihak marinir menjanjikan bakal menanggung seluruh biaya pengobatan anaknya.
"Sebetulnya semalam itu udah ada dari pihak sana. Silaturahmi
istilahnya. Dengan niat baik mereka, ya saya juga sekeluarga menerima.
Supaya antara kedua belah pihak ini berdamai," kata Purwanto di rumah
sakit Prikasih kepada KBR, Rabu (13/01/2016).
Purwanto melanjutkan, "dari pihak sana itu menyampaikan istilahnya untuk
pengobatan akan dijamin. Selain pengobatan, belum. Saat ini hanya
sebatas itu."
Purwanto menambahkan, pihak keluarga belum memutuskan tentang kelanjutan
proses hukum. Ia beralasan, fokusnya saat ini tercurah pada kesembuhan
anaknya. Purwanto mengaku tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak
manapun.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia berencana membentuk
tim investigasi untuk menelusuri penganiayaan bocah oleh oknum yang
diduga tentara. Ketua Divisi Sosial KPAI, Erlinda mengatakan, langkah
ini dilakukan agar proses hukum terhadap pelaku bisa berjalan dengan
semestinya.
Dalam tim investigasi ini, KPAI akan melibatkan sejumlah kementerian, serta lembaga hukum yang terkait.
"Karena ini kasus merupakan kasus yang besar lantaran melibatkan oknum
yang diduga Marinir. Karenanya kita membentuk tim investigasi yang
terdiri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
LPSK, Kementerian Sosial, KPAI, serta Kepolisian. Tapi yang kami
utamakan adalah kondisi kesehatan ananda," katanya.
Sebelumnya, bocah 12 tahun dianiaya oleh marinir di kawasan Cilandak,
Jakarta Selatan. Korban disangka mencuri burung dan mendapat kekerasan
fisik. Kini korban dirawat di rumah sakit Prikasih dan didiagnosa
mengalami gegar otak ringan dan gangguan liver dan ginjal. Rumah sakit
menyatakan kondisi sudah membaik dan diperbolehkan pulang hari ini.
Editor: Rony Sitanggang