Bagikan:

TNI AL: Marinir AM Akui Aniaya Bocah

Perbuatan pelaku mengarah ke proses pidana.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 13 Jan 2016 19:09 WIB

Author

Eli Kamilah

TNI AL: Marinir  AM Akui Aniaya Bocah

KBR, Jakarta-  TNI Angkatan Laut mengatakan anggotanya sudah mengakui menganiaya dua bocah di komplek Markas Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kata Juru Bicara TNI Angkatan Laut, M Zainuddin, kasus yang menjerat anggotanya sudah mengarah pada pidana.

Zainuddin meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan timnya.

"Ini lagi proses belum selesai. Hasilnya belum ada. Nanti apakah tindakan disiplin atau pelanggaran prajurit. Namun ini mengarah pidana, karena penganiayaan anak, di bawah umur," ujar Juru Bicara TNI Angkatan Laut, M Zainuddin kepada KBR, Rabu (1301/2016).

Zainuddin melanjutkan, "itu kan pidana. Nanti kalau pidana berkas-berkasnya dialihkan ke pengadilan militer." 

Korps Marinir TNI AL masih memeriksa dan mendalami seorang anggotanya yang   menjadi pelaku penganiayaan dua bocah. Penganiayaan itu terjadi pada pekan lalu di Markas Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.

Juru bicara Korps Marinir Suwandi mengatakan pelaku berinisial AM menganiaya dua bocah karena emosi burungnya hilang dan diduga dicuri korban. Tim Provost atau Polisi Militer masih memeriksa beberapa anggota marinir yang diduga terlibat atau mengetahui kasus itu.

Sebelumnya keluarga  bocah korban penganiayaan anggota marinir TNI Angkatan Laut di Cilandak, Jakarta Selatan sepakat dengan tawaran damai. Purwanto, ayah korban, mengaku telah didatangi oleh dua perwakilan dari marinir semalam.

Kata Purwanto, pihak marinir menjanjikan bakal menanggung seluruh biaya pengobatan anaknya.

"Sebetulnya semalam itu udah ada dari pihak sana. Silaturahmi istilahnya. Dengan niat baik mereka, ya saya juga sekeluarga menerima. Supaya antara kedua belah pihak ini berdamai," kata Purwanto di rumah sakit Prikasih  kepada KBR, Rabu (13/01/2016).

Purwanto melanjutkan, "dari pihak sana itu menyampaikan istilahnya untuk pengobatan akan dijamin. Selain pengobatan, belum. Saat ini hanya sebatas itu."

Purwanto menambahkan, pihak keluarga belum memutuskan tentang kelanjutan proses hukum. Ia beralasan, fokusnya saat ini tercurah pada kesembuhan anaknya. Purwanto mengaku tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak manapun.

Sementara itu,  Komisi Perlindungan Anak Indonesia berencana membentuk tim investigasi untuk menelusuri penganiayaan bocah oleh oknum yang diduga tentara. Ketua Divisi Sosial KPAI, Erlinda mengatakan, langkah ini dilakukan agar proses hukum terhadap pelaku bisa berjalan dengan semestinya.

Dalam tim investigasi ini, KPAI akan melibatkan sejumlah kementerian, serta lembaga hukum yang terkait.

"Karena ini kasus merupakan kasus yang besar lantaran melibatkan oknum yang diduga Marinir. Karenanya kita membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LPSK, Kementerian Sosial, KPAI, serta Kepolisian. Tapi yang kami utamakan adalah kondisi kesehatan ananda," katanya.

Sebelumnya, bocah 12 tahun dianiaya oleh marinir di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Korban disangka mencuri burung dan mendapat kekerasan fisik. Kini korban dirawat di rumah sakit  Prikasih dan didiagnosa mengalami gegar otak ringan dan gangguan liver dan ginjal. Rumah sakit menyatakan kondisi sudah  membaik dan diperbolehkan pulang hari ini.


Editor: Rony Sitanggang



 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending