KBR, Jakarta - DPR menyatakan langkah pemerintah terkait kisruh Partai Golkar tidak berpengaruh pada legalitas anggota dewan dari fraksi berlambang pohon beringin tersebut. Ini menyusul ketidakjelasan kepemimpinan di Partai Golkar pasca-pencabutan SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol oleh Kementerian Hukum dan HAM kemarin.
Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, seluruh anggota DPR Fraksi Golkar tetap diakui dan bekerja seperti biasa. Ia beralasan anggota dewan dipilih melalui mekanisme pemilu dan disahkan oleh KPU. Sementara, terkait konflik kepengurusan, sepenuhnya diserahkan kepada internal partai.
"Itu anggotanya melaksanakan tugas sebagai anggota DPR saja kalau di DPR. Kalau di DPR keanggotannya kan dari KPU, daftar keanggotaan, terus dilantiknya saja di DPR. Sepanjang itu masih belum berubah, keanggotaannya masih tetap jadi anggota DPR, ya berperan sebagai anggota DPR, biasa di DPRnya, nggak lihat itu bagaimana gitu, selama dia masih anggota DPR, ya beraktivitas di DPR, gitu aja," kata Winantuningtyastiti kepada KBR, (1/1/16).
Partai Golkar dibayangi kekosongan kepemimpinan pascapencabutan SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol. Muncul banyak tafsir karena Kementerian Hukum dan HAM tidak serta merta mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali. Kondisi ini memunculkan pertanyaaan tentang legalitas Partai Golkar dan anggota-anggotanya yang bekerja di DPR.
Editor: Malika