KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Kalbar menolak
menjemput bekas anggota kelompok Gafatar ber-KTP Kalbar yang saat ini
berada di Boyolali. Menurut juru bicara Pemprov Kalbar, Numsuan Madsun,
KTP Kalbar bekas anggota Gafatar tidak didapat dengan cara resmi.
Seharusnya kata dia, transmigran mendapatkan KTP setelah setahun
menetap.
"Kami
akan menolak, karena kami akan memproses pemindahan mereka ke tempat
asalnya. Misalnya di Kabupaten landak, jadi mereka di evakuasi sudah
diberikan surat pindahnya dan KTP-nya di cabut," ujarnya saat dihubungi KBR, Sabtu (01/30).
Numsuan
menambahkan saat ini menurut data dari Pemda Boyolali, Jawa Tengah, ada
300an pengungsi Gafatar yang ber-KTP Kalbar. Saat ini, kata dia sudah 48
warga Boyolali yang sudah mengantongi surat pindah. Sisanya masih dalam
proses.
Sebelumnya, pemda Boyolali meminta pemprov Kalbar untuk
menjemput ratusan warga eks Gafatar yang berada di tempat penampungan
sementara. Setelah pendataan, diketahui mereka sudah ber-KTP Kalimantan
Barat.
Editor: Dimas Rizky