KBR, Balikpapan– Pemerintah Kalimantan Timur akan memulangkan anggota maupun eks anggota Gafatar yang ada di enam kabupaten dan kota yakni di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kertanegera, Kutai Barat, Berau dan Bontang. Pemulangan untuk menghindari amuk massa mengingat adanya penolakkan warga.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak mengatakan, dari hasil pertemuan muspida ditargetkan pekan depan anggota ataupun eks anggota Gafatar yang tidak memiliki KTP Kaltim akan dipulangkan. Biaya pemulangan akan ditangggung pemprov.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah mengistruksikkan kepada seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk membekukan dan mencabut surat keterangan terdaftar (SKT).
“Yang terjadi di Kecamatan Samboja mereka (warga) menolak kehadiran Gafatar. Satu minggu harus kembali ke daerahnya,” kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak Kamis (21/01).
Awang melanjutkan, "pemerintah Daerah akan turun tangan membantu mengembalikan mereka ke kampung halamannya."
Asisten III Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Bere Ali menambahkan, anggota maupun eks anggota Gafatar yang dipulangkan yang tidak memiliki KTP Kalimantan Timur. Sedangkan yang memiliki KTP Kalimantan Timur akan diberikan pembinaan.
Pangdam VI Mulawarman Benny Indra Pujihastono menambahkan, TNI bersama kepolisian akan mengawal dan menjaga ratusan kepala keluarga anggota maupun eks anggota Gafatar hingga pemulanggannya ke kampung halaman.
Keputusan memulangkan anggota maupun eks anggota Gafatar itu diambil setelah melalui rapat Forum Muspida Kalimantan Timur bersama dengan MUI maupun Ormas Islam, Rabu (20/01) kemarin di Kantor Gubernur.
Editor: Rony Sitanggang