KBR, Jakarta- Setara Institute menilai ada pembiaran dari aparat keamanan dan pemerintah dalam kasus pembakaran dan pengusiran warga eks kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah, Kalimantan Barat. Menurut Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, pembiaran itu terlihat saat warga menyerobot, membakar dan mengusir warga eks Gafatar.
Tak hanya itu, pemerintah juga membiarkan harta benda miliki warga eks Gafatar diambil warga dan dikuasai warga.
"Apa yang terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat ini terlihat jelas bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan kepolisian untuk menghalau penyerang tersebut. Padahal di KUHAP sudah jelas menjelaskan, siapa yang memasuki tanah orang lain tanpa izin itu adalah perbuatan pelanggaran hukum," jelas Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos kepada KBR, Rabu (20/1/2016)
Bonar melanjutkan, "inikan orang yang menyerang kepada satu pemukiman atau lahan milik orang lain. Itu sudah satu pelanggaran hukum, tetapi tidak ada upaya dari aparat keamanan."
Wakil Ketua Setara Institute menambahkan, pemerintah dan aparat keamanan juga memperkeruh suasana dengan melontarkan pernyataan sesat terkait kelompok Gafatar. Hal itu membuat, masyarakat awam makin beringas dan tidak mentolelir kehadiran masyarakat eks Gafatar di wilayahnya.
Kemarin petang (19/01/2016) ratusan orang menyerang permukiman Gafatar di desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka mengamuk lantas membakar permukiman. Akibat serangan itu ribuan pengikut Gafatar terpaksa mengungsi.