Bagikan:

MOU dengan BPK, KPK: Kelalaian Bukan Korupsi

Kecuali dalam proses penyidikan telah terbukti ada niatan jahat, atau unsur kesengajaan untuk meraibkan uang negara.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 13 Jan 2016 15:51 WIB

MOU dengan BPK, KPK: Kelalaian Bukan Korupsi

Ketua KPK, Agus Rahardjo (Sumber: KPK)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuat nota kesepahaman baru bersama Badan Pemeriksa Keuangan. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, langkah ini dilakukan agar penindakan dan pencegahan korupsi bisa melibatkan lembaga audit semacam BPK.

Dalam nota kesepahaman baru ini, diantaranya bakal menyatukan pandangan mengenai kelalaian yang berakibat merugikan keuangan negara. Agus mengatakan, pada dasarnya, faktor kelalaian tidak bisa serta merta dijerat dengan pasal korupsi. Kecuali dalam proses penyidikan telah terbukti ada niatan jahat, atau unsur kesengajaan untuk meraibkan uang negara.

"Misalkan ada bendahara sebuah proyek yang lupa menutup brankasnya, kemudian uang di dalam brankas tersebut hilang. Itu bukan korupsi, melainkan kelalaian. Dan tuntutannya adalah mengganti uang yang hilang." Kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (13/01/2016).

Agus melanjutkan, "tapi apabila misalnya yang bersangkutan dengan sengaja dan bekerja sama dengan pihak tertentu untuk menggelapkan uang itu, dengan sekuriti misalnya. Itu masuk kategori korupsi. Itu yang harus bisa dibedakan.

"Selain itu Agus juga menambahkan, dalam nota kesepahaman yang baru nanti, koordinasi antara KPK dan BPK bisa dilakukan secara informal. Sebab selama ini, koordinasi kedua lembaga itu bersifat formal dengan mengagendakan rapat dalam rentang waktu tiga bulan sekali.

Para Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi berkunjung ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, pagi ini. Ini dilakukan untuk melanjutkan program "sowan" para pemimpin KPK ke berbagai lembaga pemerintahan.

Kunjungan yang dilakukan para pemimpin KPK kali ini dalam rangka perkenalan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai peningkatan kerja sama antarkedua lembaga itu.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending