KBR, Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menyatakan tak mengetahui proyek kereta cepat jakarta - Bandung masuk dalam proyek strategis nasional. Rini mengaku belum membaca Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam lampiran perpres tersebut, salah satunya tercantum proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikelola oleh PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Dalam Pasal 25 Perpres No.3 Tahun 2016 pemerintah pusat menjamin terlaksananya proyek strategis nasional, melalui Menteri Keuangan.
"Saya baca perpresnya aja belum, jadi bapak tanya sendiri ke sana. Tidak ada urusan dengan saya." Ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno setelah menghadiri sidang paripurna luar biasa DPD RI, Jumat (29/01/2016).
Selain itu, Menteri Rini juga tidak tahu mengenai kemampuan finansial BUMN PT. KCIC dalam pembuatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Termasuk ekonomis atau tidaknya proyek tersebut bagi BUMN.
"Ya tanya, tanya, ini lho. Tanya ke BUMN-BUMN ekonomis atau tidak harap tanya ke mereka." Tambahnya.
Saat ini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih terhambat persoalan regulasi. Belum ada kata sepakat antara Kementerian Perhubungan sebagai pemberi izin usaha dengan PT. KCIC sebagai pengembang.
Ketidakakuran proyek ini dengan kementerian perhubungan muncul saat peresmian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, pada Kamis lalu (21/1/2016) yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Sedari awal Jonan menolak pembangunan tersebut.