KBR, Nunukan- Kepolisian Nunukan Kalimantan Utara menyita puluhan karung daging illegal Alana dari Malaysia. Daging sapi itu diselundupkan melalui pelabuhan tradisional di Sungai Lala salo Pulau Sebatik. Kepala penyelidik kepolisian Nunukan Suparno mengatakan, puluhan karung daging alana disita saat menggelar operasi siaga satu terkait teroris di wilayah perbatasan.
Puluhan karung daging alana dipastikan illegal karena tidak disertai dokumen impor dan dibongkar di pelabuhan tradisional.
“Kita patroli dan melakukan pemeriksaan barang barang dari luar negeri. Melihat ada kapal yang membongkar barang, setelah dicek ternyata dia berisi daging yang berasal dari India,” ujar Kepala penyelidik kepolisian Nunukan Suparno Jumat (22/01/2016).
Suparno melanjutkan, "jumlah total sementara kita periksa itu 64 karung. Setelah ditanyakan dokumen karantina tidak ada.”
Suparno menambahkan untuk proses hukum saat ini kepolisian mendatangkan dokter hewan dari Balai Karantina kelas 2 Kota Tarakan untuk memeriksa puluhan karung daging Alana dari Malaysia tersebut. Kepolisian juga sudah memeriksa 3 pedagang daging di Kabupaten Nunukan sebagai pemilik.
Editor: Rony Sitanggang