Bagikan:

HRWG: Pemerintah Sengaja Langgar HAM Anggota Gafatar

HRWG desak polisi usut pembakar permukiman Gafatar di Mempawah

BERITA | NASIONAL

Senin, 25 Jan 2016 17:20 WIB

Author

Rio Tuasikal

HRWG: Pemerintah Sengaja Langgar HAM Anggota Gafatar

Ilustrasi: Pengungsi Gafatar dari Mempawah, Kalbar. (Sumber: PMI)

KBR, Jakarta-  Organisasi Hak Asasi Manusia Human Rights Working Group (HRWG)  mendesak polisi mengusut kasus pembakaran permukiman Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat. Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin, meminta polisi menyeret pihak yang bertanggungjawab ke pengadilan.

Kata dia, bekas anggota Gafatar harus mendapatkan ganti ruginya. Karena itu  kerugian material yang dialami bekas anggota Gafatar harus didata. 

"Kenapa pembakaran itu bisa terjadi? Diusut sampai tuntas, berapa kerugiannya, siapa yang bertanggungjawab, ganti rugi kepada korban," ungkap Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (25/1/2016) sore.

"Bukan kemudian evakuasi dan ditampung. Bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk itu?" Tegasnya.

Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin, menjelaskan pemerintah telah sengaja melanggar hak asasi manusia bekas anggota Gafatar. Hak-hak yang dilanggar ini adalah hak kepemilikan, hak berkumpul, hak berpindah dan tinggal sesuai keinginan, hak pekerjaan, hingga hak berkeyakinan.

Desakan penggantian juga disuarakan anggota Gafatar.  Kepada KBR,  anggota  Gafatar asal Kecamatan Kesamben, Musamah, mengatakan, meski rela dipulangkan ke daerah asal, dia dan  anggota Gafatar lainya meminta kepada Pemerintah untuk mengembalikan seluruh harta benda mereka yang terpaksa ditinggal di Kalimantan Barat. Selain tanah, sejumlah harta benda lain yang hilang di antaranya adalah kendaraan bermotor dan beberapa benda berharga lainya.

Editor: Rony Sitanggang 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending