KBR, Jakarta- Polisi menjaga ketat kediaman jemaat Ahmadiyah di Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung terkait aksi intimidasi dan pelemparan terhadap rumah mereka. Kuasa Hukum Ahmadiyah Fitria Sumarni mengatakan, penjagaan dilakukan terutama pada malam hari.
"Polisi mulai berjaga, tadi malam polisi mulai berjaga di tempat kami. Karena pada Minggu malam, saat tidak ada polisi yang menjaga, kami mengalami teror," jelas Kuasa Hukum Ahmadiyah, Fitria Sumarni kepada KBR, Selasa (26/1/2016).
Fitria melanjutkan, "rumah kami dilempari. Yang kami temukan ada balok, batu bata. Itu sekitar jam setengah satu, jam 1.15 atau setengah 2 malam. Pelemparan itu ke sekretariat dan rumah yang ditempat mubaligh Ahmadiyah."
Sebelumnya, sejak minggu malam, rumah mubaligh dan sekretariat Ahmadiyah dilempari orang tidak dikenal. Mereka melempari rumah-rumah dengan batu bata dan balok. Jemaat Ahmadiyah pun menjadi resah dan gusar sehingga membutuhkan penjagaan ketat dari aparat keamanan. Mereka juga belum diajak diskusi dengan pemkab Bangka terkait teror tersebut.
Sebelumnya Bupati Bangka Tarmizi Saat memberi waktu hingga 6 Februari bagi jemaat Ahmadiyah untuk meninggalkan daerah itu. Bupati beralasan tak bisa menjamin keselamatan mereka lantaran ratusan orang datang meminta Ahmadiyah angkat kaki dari Bangka. Padahal Ahmadiyah sudah beraktifitas di lingkungan Srimenanti sejak 6 tahun silam.
Editor: Rony Sitanggang