KBR, Jakarta- Ketua DPR yang baru saja dilantik, Ade Komarudin mengkritik kinerja legislasi lembaganya. Menurutnya, hasil kerja DPR selama tahun 2015 kurang produktif. Hal ini ditandai dengan catatan DPR hanya mampu menghasilkan tiga Undang-undang selama 2015.
Ade bertekad agar pada tahun ini, DPR sanggup merampungkan Rancangan Undang-undang menjadi Undang-undang.
"Legislasi kita kurang produktif dalam setahun kemarin. Hanya tiga Undang-undang yang kita hasilkan, dan Undang-undang kumulatif terbuka 14 jumlahnya secara keseluruhan. Tentu ini harus kita lakukan evaluasi. Kita harus melakukan introspeksi, bahwa ke depan kita harus produktif lagi," ujar Ketua DPR Ade Komaruddin, Senin (11/01/2016).
tahun lalu, DPR hanya mampu menyelesaikan tiga Undang-undang. Undang-undang itu adalah Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Padahal, DPR memiliki 39 RUU yang harus disahkan menjadi UU. Undang-undang tersebut antara lain Undang-undang mengenai tembakau dan Undang-undang mengenai penyandang disabilitas.