KBR, Jakarta- Kepolisian masih menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan aset milik pengikut kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah, Kalimantan Barat. Menurut Juru Bicara Kepolisian Kalimantan Barat Arianto, hingga kini proses penyelidikan dan investigasi masih berjalan. Namun hingga kini belum ada saksi yang dimintai keterangan.
Kata Arianto, aset-aset pengikut kelompok Gafatar di Kalimantan Barat berada dalam penjagaan kepolisian yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.
"Kami masih fokus tujuan utama kita adalah terkait peyelamatan, evakuasi dan proses pengamanan jalannya evakuasi. Terkait dengan kasus pembakaran dan perusakan, masih dalam tahap investigasi yang dilakukan satuan setempat," jelas Juru bicara Polda Kalbar Arianto kepada KBR, Kamis (28/1/2016)
Arianto melanjutkan, "untuk aset-aset diamankan oleh aparat kepolisian namun karena ranahnya soal aset bukan kita, itu kita serahkan kepada pemerintah daerah."
Juru bicara Polda Kalimantan Barat Arianto menambahkan, kepolisian masih fokus pada perlindungan dan pengamanan evakuasi bekas pengikut Gafatar yang masih ada di kamp perlindungan. Kata dia, masih ada sekitar 830 pengungsi eks Gafatar yang masih berada di posko pengungsian .
Editor: Rony Sitanggang