Bagikan:

Pemda Jakarta Diminta Buat Standar Pelayanan Medis untuk RS KJS

Penyusunan Standar Pelayanan Medis dinilai dapat menyelesaikan sengkarut tarif layanan kesehatan gratis di Jakarta. Ini menyusul rencana Pemda Jakarta untuk menyamakan tarif semua kelas rumah sakit.

NUSANTARA

Minggu, 02 Jun 2013 22:29 WIB

Pemda Jakarta Diminta Buat Standar Pelayanan Medis untuk RS KJS

Pemda Jakarta, Standar Pelayanan Medis, RS KJS

KBR68H, Jakarta - Penyusunan Standar Pelayanan Medis dinilai dapat menyelesaikan sengkarut tarif layanan kesehatan gratis di Jakarta. Ini menyusul rencana Pemda Jakarta untuk menyamakan tarif semua kelas rumah sakit.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta mengatakan, standar tersebut dapat menjadi dasar kesepakatan penyamaan tarif layanan.

"Di mana-mana harus ada Standar Pelayanan Medis. Ini tugasnya Kementerian Kesehatan. Kalau kemenkes tak kunjung membuat, sudahlah pak Ahok (Wagub Basuki Tjahja Purnama.ed) membuat Standar Pelayanan Medis Pemda DKI. Setelah itu, semua yang terkait dengan kesehatan duduk bersama untuk membuat riwayat perjalanan penyakit. Setelah itu keluar, baru kita bisa menentukan unit costs, duduk bersama kembali. Menurut saya, kalau serius, dua minggu bisa selesai," ungkap Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta ketika dihubungi KBR68H.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta. menambahkan, harga bersama itu mesti menjadi dasar evaluasi ulang pembayaran asuransi oleh Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, sengkarut perbedaan tarif layanan kesehatan sempat mengakibatkan 14 rumah sakit berencana keluar dari program Kartu Jakarta Sehat. Untuk itu, Pemda DKI tengah berupaya menyamakan tarif agar program layanan kesehatan gratis itu bisa kembali berjalan lancar.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending