KBR,Rembang – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dicurigai untuk menggagalkan pencalonan beberapa nama dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Rembang. Apalagi setelah Sumadi HS, pemborong yang juga merupakan bakal calon bupati dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka.
Rohmat, seorang warga di Rembang memprediksi masih ada bakal calon lain yang akan ikut terseret dalam pusaran kasus itu.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rembang, Eko Yuristianto membantah tudingan tersebut. Menurutnya, penyidikan proyek di instansi Dinas Pekerjaan Umum maupun kucuran dana hibah, sama sekali tidak bermotif Pilkada.
“Semua itu tergantung alat bukti. Kalau ada alat bukti yang mengarah kepada si A atau si B. Namanya disebut, buktinya ini, keterangan saksinya ini ada dua, ya tidak masalah. Kita tetapkan tersangka juga itu. Kalau katanya-katanya, sudah banyak saya dengar katanya-katanya, “ jelas Eko kepada KBR, Rabu (15/4/2015).
Sementara itu, Abdul Hafidz, bupati Rembang meminta seluruh jajarannya tetap tenang dan jangan takut, ketika mendapatkan tugas menjadi pejabat pembuat komitmen maupun pengawas lapangan proyek. Menurutnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan. Tidak boleh terpengaruh dengan adanya penetapan tersangka.
Editor: Antonius Eko