KBR, Jakarta - Walikota Bandung Ridwan Kamil yakin tak akan dicap penghianat oleh partai politik karena menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Ia menyebut, sikapnya terhadap RUU Pilkada tidak berkaitan dengan partai pengusungnya, yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ridwan mengaku bukan politisi dari kedua parpol tersebut.
"Saya bukan kader PKS dan Gerindra. Jadi tidak ada alasan untuk mundur. Kalau pak Ahok (mundur) kan karena memang kader, kalau saya kan bukan. Saya didukung kan bukan berarti mundur, kalau mundur kan masuk dulu jadi anggota, baru mundur,” kata Ridwan.
“Kalau saya kan partikelir, individu, swasta yang diusung (jadi walikota). Tak ada hubungan dengan PKS dan Gerindra, ini justru suara rakyat yang lebih penting diusung.”
Sebelumnya koalisi Merah Putih yang dikomandoi Partai Gerindra menginginkan Pilkada lewat DPRD atau Pilkada tidak langsung diterapkan di Indonesia. RUU Pilkada tersebut sedang dibahas Komisi Dalam Negeri DPR RI dan akan diputus 25 September mendatang.
Namun rencana tersebut diprotes seluruh Pemerintah Daerah Indonesia. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahkan mundur dari Parat Gerindra karena tidak satu sikap terhadap RUU Pilkada tersebut.
Editor: Antonius Eko