Bagikan:

PDIP Minta MK Pertimbangkan Stabilitas dalam Uji Materi UU MD3

KBR, Jakarta - PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan pertimbangan stabilitas hubungan parlemen dengan pemerintah sebelum memutuskan gugatan uji materi terkait UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

NASIONAL

Minggu, 28 Sep 2014 14:00 WIB

Author

Ade Irmansyah

PDIP Minta MK Pertimbangkan Stabilitas dalam Uji Materi UU MD3

uu md3, pdip, eva sundari

KBR, Jakarta - PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan pertimbangan stabilitas hubungan parlemen dengan pemerintah sebelum memutuskan gugatan uji materi terkait UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).


Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari beralasan, kondisi pemerintahan akan kacau apabila UU tersebut diterapkan. Pasalnya, dengan UU MD3 itu, semua ketua fraksi akan dikuasai Koalisi Merah Putih. Ini dikhawatirkan menghambat kinerja pemerintahan, karena setiap kebijakan yang baru nantinya akan dipersulit. Semisal dalam penetapan APBN.


“Kalau MK kita kalah, mereka akan membuat sistem blok, mereka akan menguasai semua posisi-posisi ketua komisi satu hingga sebelas. Nah kalau mereka mendominasi pimpinan biasanya mereka akan lebih gampang bermain dengan agenda yang sudah mereka persiapkan. Misalnya kekuasaan pimpinan itu tanda tangan dengan tujuan APBN, lalu kemudian menyusun agenda-agenda untuk rapat dikomisi-komisi maupun di DPR dan seterusnya. Kalau mereka niat merecoki ya bisa karena pimpinannya dari mereka,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi.


Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan pengajuan uji materi yang dilakukan oleh PDI Perjuangan awal bulan Oktober nanti. Gugatan dilakukan karena dalam UU MD3 yang baru mengubah pola kepemimpinan DPR yang biasanya dikuasai oleh partai pemenang pemilu legislatif. PDI Perjuangan merupakan partai pemenang pemilu legislatif 2014 lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending