KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri membantah pemerintah lamban menangani pengembalian aset eks Gafatar di Kalimantan. Menurutnya, proses pengembalian masih menunggu pendataan daftar aset selesai.
"Kalau di Kalbar saya kira inventarisasinya sudah hampir selesai. Tanah kan mereka juga beli. Kalteng, saya belum monitor. Tapi daerah besar(banyak bekas pemukiman eks Gafatar) itu di Kalbar,"ujar Tjahjo di Ancol, Jumat(5/8).
Namun sebelumnya, bekas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gafatar Yogyakarta, Yudhistira, mengeluh eks Gafatar dipersulit mengklaim aset mereka. Menurutnya, Kesbangpol Mempawah masih menunggu persetujuan Bupati Mempawah dan jaminan dari Komunitas Intelijen Daerah.
Sekali waktu, beberapa eks Gafatar sempat berangkat ke Kalimantan demi mengurus aset mereka. Mereka membawa STNK, BPKP, dan surat kuasa yang bisa dijadikan bukti. Namun kata Agus, seorang eks Gafatar, upaya itu dihalangi aparat kepolisian.
Tjahjo sendiri mengaku tidak tahu bahwa ada kesulitan yang dihadapi eks Gafatar dalam proses pendataan aset. Ia berjanji akan mengecek masalah tersebut.
" Saya kira enggak, enggak ada. Akan kita cek semua,"kata Tjahjo.
Dia juga berjanji akan mengecek ke pemerintah daerah yang mempersulit administrasi kependudukan eks Gafatar. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima laporan soal itu.
Baca juga:
- Kisah Suratmi Eks Gafatar, Dari KTP Disita Hingga Keguguran
- Eks Gafatar Kesulitan Ambil Alih Aset, BIN: Rekomendasi Tak Mengikat
Pasca diusir dari Mempawah, eks Gafatar harus bergelut mengurus pengembalian aset mereka di Kalimantan. Selain itu, beberapa dari mereka juga dihambat pengurusan dokumen administrasi kependudukannya. Ada di antara mereka yang terpaksa tinggal tanpa memiliki KTP.
Di Indramayu, sepasang suami isteri bernama Suratmi dan Sutarno hanya memiliki foto copy KTP. Sebelumnya KTP dan Kartu Keluarga mereka disita pihak Desa Mekarjati karena sudah tidak diakui sebagai warga Kabupaten Indramayu. Keduanya juga diusir dari rumah kontrakan mereka di Mekarjati hingga kini menetap di Subang. (Mlk)