Kata dia, data ini didapat Pansel dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga dilibatkan dalam seleksi. Menurutnya, pihaknya akan mendalami dugaan itu pada seleksi tahap berikutnya.
"Itu kita akan tanyakan kepada yang bersangkutan. Sebab, karena kan transaksi misalnya yang dicatat itu transaksi-transaksi dalam jumlah besar, misalnya transaksi-transaksi dalam jumlah besar dan tunai. Itu kan hal-hal yang bisa jadi pertanyaan," kata Betty (12/8/2015).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri rekening masing-masing calon pimpinan KPK. Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan milik 10 orang calon pimpinan KPK. Transaksi mencurigakan itu di antaranya terlihat dari nominal gaji yang timpang dengan transaksi yang ada.
Editor : Sasmito Madrim