KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Perumahan Rakyat segera mengembalikan anggaran bantuan sosial untuk rakyat miskin. BPK meminta itu karena Kemenpera belum menyalurkan dana tersebut. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan dana bantuan sosial itu juga masih mengendap di sejumlah kementerian dan lembaga lain.
"Itu bantuan-bantuan untuk rehabilitasi rumah masyarakat miskin. Nah ini, yang sampai akhir tahun anggaran belum dikembalikan kepada rakyat miskin yang membutuhkan. Ini yang menurut BPK harusnya disetor kembali kepada kas negara karena sudah melampaui batas tahun anggaran. Ada banyak kementerian-kementerian lainnya seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan sebagainya," kata Hasan kepada KBR68H.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri juga meminta pemerintah untuk segera mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah digunakan. BPK mencatat Rp 1,9 triliun lebih anggaran bantuan sosial tahun lalu masih tersimpan di rekening kementerian dan lembaga. Anggaran itu banyak digunakan pemerintah untuk belanja modal seperti pembangunan infrastruktur maupun program kerja kementerian.
Editor: Suryawijayanti
BPK: Kemenpera Belum Salurkan Bansos untuk Warga Miskin
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Perumahan Rakyat segera mengembalikan anggaran bantuan sosial untuk rakyat miskin.

NASIONAL
Rabu, 12 Jun 2013 13:15 WIB


BPK, kemenpera, bansos, warga miskin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai