KBR, Jakarta– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah dirinya
menerima gaji dan tunjangan lain sebagai Anggota DPR periode 2014-2019.
Sebelumnya Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan Tjahjo masih
berstatus sebagai Anggota DPR terpilih karena partai belum mengajukan
nama calon penggantinya. Namun kata Tjahjo, sehari setelah dilantik
menjadi menteri pada Oktober lalu, dirinya langsung mengajukan
pengunduran diri kepada DPR dan PDIP.
“Langsung
tanggal 28 saya serahkan suratnya untuk mundur. Dan hari itu juga saya
gak dapat apa-apa dari DPR. Saya sudah kembalikan rumah dinas, kantor
juga udah. Gaji apapun sudah saya pulangkan,” kata Tjahjo kepada KBR di
Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/5).
Tjahjo menambahkan
PDIP sudah memilih kader bernama Tuti Roosdiono untuk menggantikan
kursinya di DPR. Namun hingga kini surat pergantian antar waktu belum
disampaikan kepada DPR. Sekjen DPR mengatakan, jika seorang anggota DPR
belum digantikan, maka dia akan tetap menerima seluruh hak keuangan
sebagai anggota DPR.
Selain Tjahjo, PDIP juga belum menentukan siapa pengganti kursi yang
dimiliki Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Puan Maharani. Puan terpilih dari dapil Jawa Tengah V. PDIP menyebut
yang berhak menggantikan adalah Darmawan Prasodjo. Namun Darmawan sudah
menjadi deputi di kantor star kepresidenan.
Editor: Dimas Rizky
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai