Cek Fakta: Bea Cukai Pungut Biaya Pengiriman Peti Jenazah

Top 3 Hoax of the Week

Top 3 Hoax of the Week. (FOTO: KBR x Mafindo)

Senin, 20 Mei 2024

KBR, Jakarta- Inilah top three hoax of the week yang beredar dari 10-16 Mei 2024. Berikut hasil periksa fakta dengan tingkat engagement paling tinggi pada akun Twitter/X @TurnBackHoax bersama Co-Founder dan Fact-Check Specialist Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Aribowo Sasmito.

Video “MK menyimpulkan Bahwa Anies dan Ganjar Tidak Boleh Nyapres selama-lamanya

Beredar sebuah postingan Facebook yang mengklaim bahwa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tidak diizinkan kembali untuk mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia. Kabarnya, hal tersebut berdasarkan kesimpulan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam postingan tersebut juga menyertakan video yang menunjukkan suara hakim MK saat membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Apakah informasi ini benar?

Timnas New Guinea Didiskualifikasi Dari Olimpiade Paris 2024

Sebuah video menyatakan bahwa Timnas Guinea resmi didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024. Dalam video tersebut terlihat gambar pelatih Timnas Guinea, Kaba Diawara. Video ini diunggah oleh kanal Youtube bernama Kanal pada 9 Mei 2024.

Tapi, setelah dilihat secara keseluruhan isi video hanya berupa gabungan dari beberapa video dan narator tidak menyebutkan bahwa Timnas Guinea didiskualifikasi dari Olimpiade Paris.

Bagaimana hasil periksa faktanya?

Baca juga:

Pemungutan Bea Cukai Atas Pengiriman Peti Jenazah

Muncul sebuah postingan di Facebook pada 12 Mei 2024 menginformasikan soal pemungutan bea cukai atas pengiriman peti jenazah dari Penang, Malaysia ke dalam negeri. Si pemilik akun menceritakan pengalaman temannya yang harus membayar bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti karena dianggap barang mewah.

Cek konten-nya di turnbackhoax.id ya!

Bagaimana pembahasan Top Three Hoax of The Week? Yuk simak podcast Cek Fakta selengkapnya di link berikut ini: