
AUTHOR - APRIYANI
Menteri Yasonna: Batasan Usia di Pasal LGBT dalam KUHP Tak Boleh Dihapus
Pada pasal 495 disebutkan "Setiap orang yang berbuat cabul dengan sesama jenis berusia di bawah 18 tahun, dipidana Baca selengkapnya...

NASIONAL
Selasa, 23 Jan 2018 21:34 WIB

