KBR, Jakarta- Bareskrim Polri masih mengidentifikasi pelaku serangan ransomware WannaCry di Indonesia melalui digital forensik. Direktur Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim, Fadil Imran mengatakan, kepolisian bekerjasama dengan FBI, NCA, dan ICGI Singapura dalam menyelidiki pelaku penyerangan malware tersebut.
"Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan datang ke TKP dan olah TKP digital," kata Fadil kepada KBR melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/05/17).
Baca juga: Korban Ransomware Disarankan Tak Penuhi Permintaan Uang Penyerang
Fadil mengatakan, motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan berupa uang dari korban serangan ransomware. Pelaku meminta tebusan dalam bentuk mata uang virtual atau bitcoin.
"Undang-undang ITE kita dapat menjerat pelaku dengan pasal mengenai illegal access," ujarnya.
Namun menurut Fadil, transaksi melalui bitcoin sulit dilacak. Itu karena pengguna bitcoin biasanya menggunan identitas palsu.
Editor: Sasmito