KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa tiga saksi pasca
penggeledahan di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Mid
Plaza, Jakarta Pusat dan kantor SKK Migas di Jakarta Selatan. Namun
Kepala Bareskrim Polri, Budi Waseso masih enggan menjelaskan dari pihak
mana ketiga saksi itu. Kata dia, akan ada banyak saksi lainnya yang
bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan
negara hingga lebih dari 2 trilliun rupiah itu. Saat ini kata dia, penyidik
masih memeriksa dokumen-dokumen hasil sitaan dari kantor SKK Migas.
“Tadi
malam kita melakukan penggeledahan sampai menjelang pagi. Terus
sekarang tim dari penyidik sedang mengevaluasi hasil penggeledahan yang
tadi malam. Tentunya beberapa alat bukti yang sedang kita evaluasi yah,
apakah ada hubungannya atau tidak. Banyak dokumen dan surat-surat yang
kita sita. Sementara saksi sudah beberapa kita periksa dan hari ini
sedang juga dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi,” ujarnya kepada
wartawan dikantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/5/2015).
Kepala Bareskrim
Mabes Polri, Budi Waseso menambahkan, pihaknya juga masih belum ingin
membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Pasalnya kata dia, hal
tersebut dilakukan untuk kelancaran penyelidikan.
Sebelumnya, Selasa (5/5/2015), Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TPPI dan SKK Migas. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Victor Edison Simanjuntak mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang.
Editor: Malika